Alat profesional

Analisis Riwayat Gaji

Lihat bagaimana upah di Polandia berubah. Bandingkan wilayah dan sektor, telusuri tren historis, dan lihat bagaimana inflasi memengaruhi nilai riil penghasilan.

Sumber
Badan statistik Polandia (GUS)
Periode terbaru yang tersedia
2025
Terakhir diperbarui
Metodologi dan sumber

  • Upah pada periode terbaru

    PLN 9.371

    Rata-rata upah bruto

    Polandia, 2025

    +8,6% tahun ke tahun

  • Pertumbuhan nominal

    +125,8%

    Perubahan sebesar PLN 5.220

    Dari PLN 4.151 (2015) ke PLN 9.371 (2025)

  • Pertumbuhan riil

    +44,1%

    Periode: 2015 sampai 2025

    Indeks harga: 100,0 dan 156,6, dasar 2015 = 100

  • Inflasi kumulatif

    +56,6%

    Periode: 2015 sampai 2025

    Hasil kali indeks harga GUS, bukan jumlah laju tahunan

Bagaimana upah berubah?

Riwayat upah di wilayah dan sektor yang dipilih.

Seret pada grafik untuk memperbesar suatu rentang. Dengan papan ketik, tombol panah menggeser pembacaan antarperiode.

Data grafik dalam bentuk tabel
Bagaimana upah berubah? Rata-rata upah bruto
Periode Polandia
2015PLN 4.151
2016PLN 4.291
2017PLN 4.528
2018PLN 4.835
2019PLN 5.182
2020PLN 5.523
2021PLN 6.001
2022PLN 6.706
2023PLN 7.595
2024PLN 8.630
2025PLN 9.371

Sumber dan metodologi

Dari mana data berasal, apa persisnya yang diukur, dan bagaimana nilai riil serta perubahan dihitung.

Indikator

Rata-rata upah bruto
Rata-rata upah bruto bulanan dari Bank Data Lokal GUS (P2497, menurut seksi PKD P2797). Cakupan entitasnya berbeda dari rata-rata tahunan perekonomian nasional yang diumumkan GUS, sehingga nilai nasional berbeda dari pengumuman tersebut. P2497 · 2002 - 2025
Rata-rata upah bruto (kuartalan)
Rata-rata upah bruto bulanan menurut wilayah, data kuartalan GUS (P2504), termasuk bonus tahunan. Kumpulan data ini tidak memiliki nilai untuk seluruh Polandia. P2504 · 2005-Q1 - 2026-Q2
Sektor perusahaan (bulanan)
Rata-rata upah bruto bulanan di sektor perusahaan (data jangka pendek GUS, P2687, PKD 2007). Ini populasi yang berbeda dari perekonomian nasional: hanya sebagian seksi PKD dan entitas yang tercakup dalam survei bulanan. P2687 · 2010-01 - 2026-08
Median upah bruto
Median upah bruto bulanan dari survei Distribusi Upah dalam Perekonomian Nasional (P4610), menurut tempat tinggal pekerja, kedua jenis kelamin. P4610 · 2024-01 - 2026-04
Rata-rata dari survei distribusi upah
Rata-rata upah bruto bulanan dari survei yang sama dengan median (P4609), menurut tempat tinggal. Hanya rata-rata ini yang dapat dibandingkan langsung dengan median. P4609 · 2024-01 - 2026-04
Upah menurut kelompok profesi
Rata-rata upah bruto pada Oktober menurut kelompok profesi dari survei Struktur Upah menurut Profesi (basis pengetahuan bidang GUS). Setiap edisi merupakan pengamatan tersendiri, tanpa data di antaranya. DBW 928 · 2014-10 - 2024-10

Rumus

  • Perubahan nominal = nilai akhir / nilai awal - 1.
  • Perubahan riil = (1 + perubahan nominal) / (1 + perubahan harga kumulatif) - 1, pada nilai yang tidak dibulatkan.
  • Inflasi kumulatif = hasil kali indeks harga GUS berturut-turut, bukan jumlah laju tahunan.
  • Indeks = nilai / nilai pada periode dasar × 100. Seri tanpa nilai pada periode dasar tidak dihitung ulang terhadap periode lain.
  • Selisih wilayah: dalam persen A / B - 1, dalam jumlah A - B.
  • Laju tahunan majemuk = (nilai akhir / nilai awal) pangkat 1 / jumlah tahun, dikurangi 1, hanya untuk tahun penuh dan nilai positif.

Indeks harga (CPI)

Data tahunan dideflasi dengan indeks harga tahunan (tahun sebelumnya = 100, BDL P2955), data kuartalan dengan indeks kuartalan (P2496, sejak 2026 P4635 menurut COICOP 2018), dan data bulanan dengan indeks bulanan dari tabel GUS sejak 1982 (Desember tahun sebelumnya = 100). Indeks ini bersifat nasional dan mencakup semua rumah tangga.

Keterbatasan

  • Setiap indikator menggambarkan populasi yang berbeda: indikator tidak digabungkan menjadi satu seri atau dibandingkan secara langsung.
  • Perubahan klasifikasi (PKD 2004, PKD 2007, PKD 2025, COICOP 1999 dan 2018, klasifikasi profesi) dapat memutus keterbandingan. Periode semacam itu ditandai dengan status.
  • GUS merevisi data yang telah dipublikasikan. Setiap impor memeriksa perubahan dan tidak mempublikasikan kumpulan baru sebelum divalidasi.
  • Kekosongan tidak diisi: nilai tidak diinterpolasi dan titik yang dipisahkan kekosongan tidak dihubungkan dengan garis.
  • Data historis bukan prakiraan dan bukan penilaian upah individu.

Sumber data

Data berasal dari badan statistik Polandia (GUS). Saat menggunakannya kembali, cantumkan sumbernya: GUS.